Kabupaten Bandung – SMA ‘Aisyiyah Boarding School Bandung kembali berhasil mencetak insan berprestasi. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim Media ‘ABS Bandung, tiga santriwati SMA ‘ABS Bandung terpilih sebagai Duta Hukum dan HAM Jawa Barat Tahun 2024.
Ketiga santriwati SMA ‘ABS Bandung tersebut di antaranya Azzahra Nuraida Putri Ammar, Meutia Kholilah Gufron, dan Ruqoyyah resmi dikukuhkan sebagai Duta Hukum dan HAM Jawa Barat Tahun 2024 oleh Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH HAM) pada hari Senin (22/07).
Acara ini diadakan di Bale Asri PUSDAI Jawa Barat dan dihadiri oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jawa Barat, Dr. dr. H. Dodo Suhendar, MM dan sejumlah pejabat penting, di antaranya Pejabat Biro Hukum HAM Jawa Barat, Kanwil Kemenkumham Jabar, Polda Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kemhan, Disdik Jabar, Kemenag Jabar, dan Kejati Jabar.Para pelajar yang terpilih sebagai Duta Hukum dan HAM mampu bersaing dengan ribuan peserta setelah mengikuti lima asesmen, pembekalan, dan penguatan terkait hukum dan HAM selama beberapa bulan. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum dan HAM kepada teman sebaya, keluarga, dan masyarakat luas.
Meutia Kholillah Gufron yang kini duduk di kelas XII IPS SMA ‘ABS Bandung mengaku sangat senang dan bersyukur setelah mampu bersaing dengan ribuan pelajar se-Jawa Barat.
Setelah dikukuhkan menjadi Duta Hukum dan HAM Jawa Barat Tahun 2024, santriwati yang biasa disapa Muti ini memiliki tujuan mengajak teman-teman, keluarga, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM.
“Menjadi Duta Hukum dan HAM tentu yang pertama dilakukan yakni menjadi contoh pribadi yang baik bagi orang lain, selanjutnya berperan menjadi agen perubahan dalam mengedukasi melalui kampanye atau hal lainnya tentang hukum dan HAM kepada teman, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya Meutia, pengukuhan Duta Hukum dan HAM Jawa Barat 2024 ini menjadi momen penting bagi Ruqoyyah yang ingin berperan aktif menjadi agen perubahan di masyarakat serta menambah pengalaman bagi dirinya.
“Ingin lebih berperan aktif dalam menyebarkan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum dan HAM. Selain itu, tentu menambah pengalaman,” ungkapnya.
