Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional di Universitas Muhammadiyah Surakarta (1-3/09). Acara yanag bertema “Revitalisasi Pesantren Muhammadiyah sebagai Pusat Kaderisasi Ulama untuk Dakwah Islam Berkemajuan’’ tersebut selain di hadiri oleh LP2M dari tingkat Wilayah juga di hadiri oleh para Pimpinan Pesantren-Pesantren Muhammadiyah Se-Indonesia baik yang hadir langsung maupun melalui daring zoom berjumlah sekitar 500 Peserta.

Perkembangan Pesantren Muhammadiyah dalam delapan tahun terakhir mengalami perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini jumlah pesantren Muhammadiyah mencapai 440 buah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah Masykuri Kenaikan jumlah pesantren saat ini mencapai 289 % lebih dibanding tahun 2015 yang hanya 127 buah. “Perkembangan jumlah pesantren ini diyakini akan terus bertambah, seiring meningkatnya kesadaran dan kebutuhan akan kaderisasi ulama di Muhammadiyah, serta kesadaran dan kebutuhan masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai agama untuk menghadapi kehidupan dewasa ini dan masa depan yang penuh tantangan” paparnya.

Muktamar Muhammadiyah ke-48 tahun 2022 mengamanahkan bahwa program bidang pesantren diarahkan pada terwujudnya pendidikan pesantren berbasis Al-Islam dan Kemuhammadiyahan berwawasan Islam berkemajuan sebagai karakter utama, holistik dan integratif, serta menghasilkan lulusan yang berkemajuan dengan etos pembelajar sepanjang hayat yang mampu menjawab kebutuhan zaman dengan tata kelola pendidikan unggul yang berdaya saing global dan inklusif. “Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada periode kedua ini dituntut untuk dapat mengembangkan beberapa program, seperti; menguatkan identitas pendidikan pesantren melalui intensifikasi pembinaan akhlak dan kecerdasan Islami berbasis paham Islam dan ideologi Muhammadiyah, menyusun road map dan database pendidikan pesantren Muhammadiyah untuk memetakan potensi, peran, dan fungsi pendidikan pesantren Muhammadiyah sebagai pusat kaderisasi, dan meningkatkan kemitraan dan kerja sama serta jaringan pendidikan pesantren Muhammadiyah dalam dan luar negeri” lanjut Masykuri.

Selain itu Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas kepemimpinan pembelajaran bagi Ustadz/ Ustadzah dan Mudir/Direktur pesantren, tata kelola, peraturan, dan penjaminan mutu pendidikan pesantren Muhammadiyah, meningkatkan jumlah dan mutu pesantren Muhammadiyah yang memenuhi kualifikasi akreditasi dengan meningkatkan sistem penjaminan mutu serta menampilkan identitas pesantren Muhammadiyah, dan melakukan pengembangan sumber daya manusia/insan dakwah/kader dai untuk memproduksi dan menyebarluaskan materi atau konten dakwah digital. “Hal penting lain yang perlu dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah perlu senantiasa terus melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas Pesantren Muhammadiyah di antaranya adalah Pengembangan Pendidikan Ustadz Pesantren Muhammadiyan (PUPM), Pengembangan Pesantren Model, Program Beasiswa Santri dan Ustadz, Pendirian Pusat Bahasa Arab dan Inggris’’ Pungkasnya.

Hadir secara langsung sebagai Peserta Rakornas yang mewakili ABS Bandung Inding Supriatna menjelaskan bahwa di Rakornas tersebut telah melahirkan beberapa program pesantren yang dirumuskan diantaranya ;

  1. Kurikulum dan pembelajaran Pesantren;
  2. Pengembangan Kader & Sumber Daya Insani Pesantren;
  3. Hubungan Kelembagaan dan Kerjasama Pesantren;
  4. Kajian, Penelitian dan Pengembangan Pesantren;
  5. Data, Informasi dan Publikasi Pesantren.

Sementara itu telah dirumuskannya Standar Operasional Prosedur Pesantren Muhammadiyah diantaranya;

  1. Standar Kebersihan & Keindahan Pesantren;
  2. Standar Pola Asuh yang Ramah;
  3. Standar Layanan Pusat Kesehatan Pesantren;
  4. Standar Layanan Bimbingan dan Konseling Pesantren;
  5. Standar Perizinan dan Kunjungan Tamu Pesantren;
  6. Standar Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Arab dan Inggris di Pesantren;
  7. Standar Pembinaan Tahfidz;
  8. Standar Pengasuhan Santri ;

Selain itu, Rakornas juga telah merumuskan skema beasiswa dalam dan luar Negeri bagi Para pengelola Pesantren, Pengajar dan juga bagi para Santri.

Leave a Comment