adminAbs
- Posted on
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang sifatnya formal, non formal, dan informal, dimana pendiriannya dilakukan oleh negara atau pihak swasta dengan tujuan untuk memberikan pengajaran, pengelolaan, dan pendidikan yang diberikan oleh guru atau pendidik kepada siswa atau peserta didik. Pemerintah melalui sekolah sangat menaruh harapan agar proses pendidikan di Indonesia dapat berlajalan sesuai dengan amanat undang-undang no 20 tahun 2003, sehingga dapat menjamin kualitas pendidikan di Indonesia.
Dalam rangka menjaga kualitas proses pendidikan tersebut, maka perlu adanya pengawasan dan kontrol mutu yang mengawasi jalannya Proses Belajar Mengajar (PBM) di kelas dan segala komponen pendukungnya. Oleh karena itu, sejalan dengan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 yaitu mengenai tugas kepala sekolah sebagai supervisor perlu melakukan kunjungan kelas atau melakukan Supervisi Akademik kepada seluruh guru baik guru honorer maupun guru tetap secara berkala dan seluruh tenaga kependidikan.
SMP ‘Aisyiyah Boarding School melaksanakan Supervisi Akademik setiap Semester kepada seluruh guru oleh Kepala Sekolah. Guru wajib mempersiapkan Administrasi pembelajaran dan Instrumen Pembelajaran dikelas.
Selain itu, kepala sekolah wajib membangkitkan semangat staf guru-guru dan pegawai sekolah untuk bekerja dengan baik,membangun visi dan misi, kesejahteraan, hubungan dengan pegawai sekolah dan murid, mengembangkan kurikulum. Sehingga supervisi oleh kepala sekolah mempunyai fungsi yang sangat penting di dalam mendorong guru untuk melakukan proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan berfikir kritis, kreatif, inovatif, cakap menyelesaikan masalah dan mempunyai naluri kewirausahaan bagi siswa sebagai produk suatu sistem pendidikan. Sehingga harapan setelah dilakukan supervisi sejalan dengan prinsipnya yaitu:(a) supervisi pembelajaran langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses belajar mengajar;(b) perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain dengan jelas;(c) tujuan supervisi pembelajaran adalah guru makin mampu menjadi fasilitator dalam belajar bagi siswanya
Untuk dapat mencapai kompetensi tersebut kepala sekolah diharapkan dapat melakukan pengawasan akademik yang didasarkan pada metode dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan kebutuhan guru.
Hasil supervisi akan ditindak lanjuti agar memberikan dampak yang nyata untuk meningkatkan kinerja guru tindak lanjut tersebut berupa penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar,dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan lebih lanjut. Konsep umpan balik supervisi akademik merupakan pemanfaatan dari hasil analisis supervisi yang telah dilakukan. berupa pembinaan, baik pembinaan langsung maupun pembinaan tidak langsung. Dari hasil wawancara bahwa kegiatan umpan balik ini dilakukan oleh kepala sekolah. Berupa penguatan dan pembinaan tentang kegiatan pembelajaran yang telah disupervisi sebelumnya. Dalam pelaksnaaan supervisi ini kegiatan umpan balik sasaran utamanya yaitu kegiatan belajar mengajar. ***SMP ABS
