Kabupaten Bandung – Rabu (10/1), SMA ‘Aisyiyah Boarding School Bandung melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di Ruang Laboratorium ‘ABS Bandung.
Sebagai informasi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 menjelaskan tentang Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) adalah proses pengumpulan, pengolahan, dan interpretasi informasi mengenai kinerja kepala sekolah untuk menentukan tingkat pencapaian kompetensi dan kinerja kepala sekolah.
Pada kesempatan tersebut, hadir Tim Asesor dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Syarif Hidayat, S.Pd.,M.T. dan Imas Mulyati, S.Pd.,M.Pd. untuk mengevaluasi kinerja Ridha Galih Permana, S,Pd.,Gr. selaku Kepala SMA ‘ABS Bandung.
Dalam sambutannya, Imas Mulyati menyampaikan bahwa PKKS merupakan kegiatan rutin tahunan. Hal yang berbeda pada tahun 2024 terletak pada instrumen penilaian yang lebih ringkas, menilai 4 kompetensi, yaitu (1) Kompetensi Pengembangan Diri dan Orang Lain; (2) Kepemimpinan Pembelajaran; (3) Kepemimpinan Manajemen Sekolah; (4) Kepemimpinan Pengembangan Sekolah.
“Dibandingkan PKKS sebelumnya, tahun kemarin 142 indikator, maka 142 dokumen harus disiapkan. Instrumen sekarang (tahun ini –red) hanya 4 kompetensi yang didalamnya terbagi menjadi 12 subkompetensi. Dari 12 subkompetensi terdapat 60 indikator. Kompetensi pertama mengenai Kompetensi Pengembangan Diri dan Orang Lain, kompetensi kedua Kepemimpinan Pembelajaran, kompetensi ketiga Kepemimpinan Manajemen Sekolah, dan kompetensi keempat Kepemimpinan Pengembangan Sekolah,” jelasnya.
Pelaksanaan PKKS diawali dengan presentasi mengenai profil sekolah dan kompetensi yang telah dicapai oleh Kepala SMA ‘ABS Bandung. Kemudian, penilaian dilakukan dengan teknik observasi, telaah dokumen, dan wawancara dengan kepala sekolah dan beberapa guru SMA ‘ABS Bandung dalam rangka verifikasi dan validasi terhadap data dan informasi melalui instrumen PKKS.
“Secara teknik, pelaksanaan PKKS ini melalui tiga cara, yang biasa disebut dengan triangulasi data, di antaranya observasi, telaah dokumen, dan wawancara,” jelas Imas.
Para asesor bekerja secara kolaboratif, objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap komponen kompetensi PKKS dinilai mendasar pada dokumen bukti fisik yang ada.
Selaku Kepala SMA ‘ABS Bandung, Ridha merasakan manfaat yang didapat setelah sukses melalui kegiatan PKKS oleh 2 asesor dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Kepala sekolah secara personal dapat melakukan refleksi hal apa saja yang sudah sesuai dengan ketentuan dari dinas dalam penyelenggaraan sekolah atau hal apa yang perlu ditingkatkan, bahkan diciptakan dalam penyelenggaraan sekolah. Selain itu, sekolah secara umum dapat memvalidasi dokumen yang selama ini dibuat, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan dinas atau ada hal yang harus ditingkatkan,” ungkapnya ketika diwawancara oleh Jurnalis ‘ABS Bandung.
Keberhasilan sekolah dapat terealisasi tentunya adanya kerja sama yang baik antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah yang memiliki komitmen pakta integritas bersama dalam memajukan sekolah.
Ucapan terima kasih disampaikan Kepala SMA ‘ABS Bandung, Ridha Galih Permana atas kerja sama warga sekolah sehingga pelaksanaan PKKS mulai dari persiapan, proses, dan refleksi telah berjalan dengan lancar. Dengan melaksanakan PKKS secara rutin tiap tahun, SMA ‘ABS Bandung optimis untuk selalu berupaya meningkatkan kualitas pendidikan.
“Hasil PKKS ini dapat memberikan pengetahuan mengenai hal apa saja yang harus dipersiapkan dalam mengelola sekolah. Selain itu, memberikan satu acuan komponen agar sesuai dengan standar dinas pendidikan. Tentunya hal ini memberi dampak positif bagi kualitas pendidikan ‘ABS Bandung,” pungkas Ridha.